MAKALAH
tentang
PENGUKURAN PERKEMBANGAN KOGNITIF PESERTA DIDIK
(ANAK USIA DINI)
Yang di Bina Oleh : NUR WIDODO
RIZKA
MAHARGIAN (201210070311151)
WINDA SULASTRI
(201210070311130)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MALANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun
2003 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar mejadi manusia yang beriman dan bertakwa keada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Taman Kanak-kanak (TK)
sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan usia dini pada jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudlatus Athfal (RA) atau bentuk lain
yang sederajat.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2004 (Kurikulum
Berbasis Kompetensi), membawa implikasi terhadap model pendekatan pembelajaran
dan teknik penilaian. Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian
internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak
lain yang tidak
melaksanakan
proses pembelajaran dan dilakukan oleh suatu lembaga, dimaksudkan antara lain
untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang
direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses belajar mengajar
berlangsung untuk penjaminan mutu pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh
guru untuk memantau
proses, kemajuan,
perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi
yang
dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik
kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
Dalam mengamati perilaku belajar peserta didik untuk
mengetahui perkembangan belajarnya, dibutuhkan kerjasama multidisipliner yang
terpadu. Agar informasi yang diperoleh tentang perkembangan peserta didik
akurat, diperlukan prinsip-prinsip tertentu dalam pelaksanaannya. Berbagai
bentuk pengukuran sangat diperlukan agar
dapat mengetahui sejauh mana perkembangan kognitif peserta didik tersebut
terjadi.
Pola perkembangan peserta didik usia dini masih sangat
sederhana, mereka lebih banyak menghabiskan waktu dengan bermain, sehingga
hendaknya proses asemen yang dilaksanakan tidak dalam situasi terlalu formal.
Untuk dapat
memotret
perkembangan anak usia dini dibutuhkan suasana yang alami yang dilakukan sambil
bermain, walau tetap masih dalam suasana proses pembelajaran.
Salah
satu perkembangan anak usia dini yang akan dibahas adalah perkembangan
kognitif. Perkembangan kognitif terkait erat dengan perkembangan intelektual
dan pertumbuhan mental. Perkembangan kognitif anak usia dini dipengaruhi banyak
faktor diantaranya adalah kematangan fisik, pengalaman dan interaksi peserta didik
dengan orang-orang di sekitarnya. Teori perkembangan kognitif menyatakan bahwa
pertumbuhan mental individu adalah bagian terpenting dalam perkembangan anak.
Anak yang aspek kognitifnya berkembang baik, akan dapat mengembangkan proses
berpikir, merespon objek dilingkungannya dan merefleksikan pengalamannya. Dalam
melihat perkembangan kognitif anak usia dini dibutuhkan strategi asesmen dan
instrumen yang tepat untuk mengukur perkembangan kognitifnya. Dalam melihat
perkembangan kognitif peserta didik usia dini, dapat dilakukan dengan
pengamatan secara intensif tentang intelektual anak. Disamping itu perlu juga
diperhatikan dimensi perkembangan anak lainnya, mengingat belajar bukan hanya
merupakan kumpulan pengetahuan dari keterampilan dan kemampuan individu, tetapi
mencakup bagaimana anak merespon pengalamannya. Mengingat pentingnya strategi
dan instrumen dalam mengumpulkan dan melihat perkembangan kognitif peserta
didik anak usia dini maka dalam makalah ini akan diuraikan perencanaan pengukuran
perkembangan kognitif peserta didik (anak) usia dini.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana konsep dasar pengukuran perkembangan kognitif
peserta didik ?
C. TUJUAN
Untuk memahami bagaimana cara pengukuran
perkembangan kognitif peserta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PENGUKURAN PERKEMBANGAN
KOGNITIF PESERTA DIDIK
Pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi
numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai
karakteristik tertentu. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda
yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen. Sedangkan
perkembangan kognitif adalah pengetahuan
atau yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika – matematika.
B. KONSEP DASAR
PENGUKURAN PERKEMBANGAN KOGNITIF PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pengukuran
pendidikan prasekolah (usia dini) dapat diartikan sebagai proses penilaian
tentang kedudukan program pendidikan prasekolah (usia dini) yang dilaksanakan.
Sedangkan secara lengkap batasan dari pengukuran pendidikan prasekolah (usia
dini) dapat didefinisikan sebagai suatu upaya dan proses memilih, mengumpulkan,
serta menafsirkan informasi tentang posisi program maupun anak, baik terkait
dengan pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, perubahan serta kemampuan yang
menjangkau berbagai aspek (bidang pengembangan) melalui cara-cara yang benar,
tepat, akurat, terencana dan sistematis pada dimensi proses maupun hasil,
sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan kriteria yang semestinya, yaitu
tidak merugikan, sesuai tujuan dan nilai sebagaimana yang telah ditetapkan.
Pada
evaluasi perkembangan anak usia dini, measurement lebih banyak digunakan dari
pada evaluasi yang bersifat formal atau menggunakan tes standar. Hal ini karena
pola perkembangan anak masih bersifat sederhana, dan mereka banyak menghabiskan
waktu melalui kegiatan bermain bersama. Untuk dapat merekam dan mendeskripsikan
perkembangan anak dengan tepat dibutuhkan suasana yang alami. Oleh karena itu,
asesmen lebih tepat diterapkan untuk anak usia dini, dari pada evaluasi.
Proses
evaluasi pada anak usia dini (AUD)/ TK, adalah pengamatan, pencatatan, dan
pendokumentasian kinerja dan karya siswa serta bagaimana proses anak
menhasilkan karya tersebut (Grace dan Shore, 1991; Kumano, 2002). Asesmen tidak
digunakan untuk mengukur suatu keberhasilan suatu program tetapi untuk mengetahui
perkembangan atau kemajuan belajar anak. Dalam aplikasinya di PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini), asesmen tersebut tidak dilakukan di kelas pada akhir program
atau akhir tahun tetapi dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Dengan
cara anak bermain, mengambar, atau dari karya yang dihasilkan. Dengan asesmen
guru dapat mengetahui bakat, minat, kelebihan,dan kelemahan anak. Guru bersama
orang tua siswa dapat memberi bantuan belajar yang tepat untuk anak sehingga
dapat diperoleh hasil belajar yang optimal.
Pengukuran perkembangan kognitif pada anak usia dini meliputi:
(1) Perkembangan fisik motorik
(2) perkembangan kognitif
/intelektual
(3) perkembangan moral dan
sosial
(4) perkembangan sosio
emosional
(5) perkembangan bahasa dan
seni.
Pengukuran
kognitif anak usia dini digunakan untuk berbagai tujuan
antara lain:
1.Untuk mengetahui berbagai
aspek perkembangan anak secara individual.
2.Untuk diagnosa adanya hambatan perkembangan maupun
identifikasi penyebab masalah belajar anak.
3.Untuk memberikan tempat dan program yang tepat bagi
anak (apakah dibutuhkan program pelayanan khusus).
4.Untuk membuat perencanaan program (curriculum
planning) dan memberikan umpan balik bagi anak.
5. Untuk mengidentifikasi
dan memperbaiki masalah perkembangan pada anak.
Dengan demikian kegiatan pengukuran yang dilakukan
hendaknya disesuaikan dengan tujuan pengkuran yang hendak dicapai, agar
mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk melaksanakan kegiatan pengukuran
dibutuhkan perencanaan yang baik, serta instrument (alat) yang tepat untuk
mengukur perkembangan anak .
Dalam pelatihan ini difokuskan pada pengukuran
perkembangan kognitif/intelektual yang meliputi:
(1) tahap perkembangan kognitif anak usia dini.
(2) indikator pencapaian tahap perkembangan kognitif.
(3) penyusunan instrumen untuk asesmen perkembangan.
Pengajar harus mengetahui sejauh mana pembelajar (learner)
telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi
dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian
kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah
dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Namun, dalam praxis pendidikan
di Indonesia yang tercermin dalam proses belajar-mengajar dan penilaian, yang
amat ditekankan justru perkembangan
kognitif. Hal ini terutama direfleksikan dalam 4 kelompok mata
pelajaran, yaitu bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial. Domain
psikomotor yang terutama direfleksikan dalam mata-mata pelajaran pendidikan
jasmani, keterampilan, dan kesenian cenderung disepelekan.
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke
konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses
pembelajaran, tetapi juga termasuk perubahan dalam melaksanakan penilaian
pembelajaran siswa. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih
ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai kemampuan aspek
kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes
obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik kerapkali
diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, pengukuran
pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif
semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti: perkembangan
moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian
individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian
produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses.
C. MACAM-MACAM SKALA PENGUKURAN
Skala pengukuran merupakan
seperangkat aturan yang diperlukan untuk mengkuantitatifkan data dari
pengukuran suatu variable. Dalam
melakukan analisis statistik, perbedaan jenis data sangat berpengaruh terhadap
pemilihan model atau alat uji statistik. Tidak sembarangan jenis data dapat digunakan oleh alat
uji tertentu.
1.
Skala Nominal .
Pengukuran dengan skala nominal merupakan tingkat mengkategorikan, memberi nama dan menghitung fakta-fakta dari obyek yang diteliti. Dimana angka yang diberikan pada obyek hanya mempunyai arti sebagai label saja dan tidak menunjukkan kegiatan yang tidak berarti.
Pengukuran dengan skala nominal merupakan tingkat mengkategorikan, memberi nama dan menghitung fakta-fakta dari obyek yang diteliti. Dimana angka yang diberikan pada obyek hanya mempunyai arti sebagai label saja dan tidak menunjukkan kegiatan yang tidak berarti.
contoh, kita dapat menempatkan individu untuk kategori
seperti laki-laki dan perempuan tergantung pada jenis kelamin mereka, atau
kecerdasan dengan kategori tinggi dan rendah berdasarkan nilai intelijen.
2.
Skala Ordinal
.
Skala (ukuran) ordinal adalah skala yang merupakan tingkat ukuran kedua, yang berjenjang sesuatu yang menjadi ‘lebih’ atau ‘kurang’ dari yang lainnya. Ukuran ini digunakan untuk mengurutkan objek dari yang terendah hingga tertinggi dan sebaliknya yang berarti peneliti sudah melakukan pengukuran terhadap variable yang diteliti.
Skala (ukuran) ordinal adalah skala yang merupakan tingkat ukuran kedua, yang berjenjang sesuatu yang menjadi ‘lebih’ atau ‘kurang’ dari yang lainnya. Ukuran ini digunakan untuk mengurutkan objek dari yang terendah hingga tertinggi dan sebaliknya yang berarti peneliti sudah melakukan pengukuran terhadap variable yang diteliti.
Contohnya
adalah: A lebih besar atau lebih baik dari pada B, B lebih besar dari atau
lebih baik dari daripada C, dan seterusnya. Hubungan tersebut ditunjuk oleh
simbol ‘>’ yang berarti ‘Lebih besar dari’ mengacu pada atribut tertentu.
Kita bisa melanjutkan dengan latihan sebelumnya untuk membuatnya lebih jelas.
Perlu diingat bahwa hubungan antara kedua peringkat adalah tidak bisa di
gambarkan secara rinci bahwa nilai A adalah dua kali lipat dari B atau A empat
kali lipat dari C .
3. Skala Interval .
Merupakan tingkat pengukuran ke tiga, dimana pemberian angka pada set objek yang memilih sifat ordinal, ditambah dengan satu sifat yang lain, yakni memberikan nilai absolute pada data/ objek yang akan diukur. Ukuran rasio ini mempunyai nilai nol (0) absolute (tidak ada nilainya).
Merupakan tingkat pengukuran ke tiga, dimana pemberian angka pada set objek yang memilih sifat ordinal, ditambah dengan satu sifat yang lain, yakni memberikan nilai absolute pada data/ objek yang akan diukur. Ukuran rasio ini mempunyai nilai nol (0) absolute (tidak ada nilainya).
Contoh
Interval adalah timbangan seperti skala Fahrenheit dan IQ
.
4. Skala Rasio .
Merupakan tingkat pengukuran tertinggi, dimana ukuran ini mencakup semua persyaratan pada ketiga jenis ukuran sebelumnya, ditambah dengan satu sifat yang lain, yakni ukuran ini memberikan nilai absolute pada data/objek yang akan diukur. Ukuran rasio ini mempunyai nilai nol (0) .
Contoh : penghasilan pegawai 0 (berarti pegawai itu tidak menerima uang sedikitpun).
Merupakan tingkat pengukuran tertinggi, dimana ukuran ini mencakup semua persyaratan pada ketiga jenis ukuran sebelumnya, ditambah dengan satu sifat yang lain, yakni ukuran ini memberikan nilai absolute pada data/objek yang akan diukur. Ukuran rasio ini mempunyai nilai nol (0) .
Contoh : penghasilan pegawai 0 (berarti pegawai itu tidak menerima uang sedikitpun).
Meskipun
sejumlah skala yang ada dapat dibuat untuk mengukur atribut orang, benda,
peristiwa, dan sebagainya, semua skala memiliki empat tipe dasar yaitu:
Nominal, Ordinal, Interval dan Rasio.
Skala
ini sebenarnya merupakan empat hirarki prosedur pengukuran, terendah dalam
hirarki adalah skala nominal dan yang tertinggi adalah skala pengukuran ratio.
Itulah sebabnya ‘Tingkat pengukuran’ ini telah digunakan oleh beberapa sarjana
dalam pembuatan dan penggunaan skala pengukuran.
D. TEKNIK PENGUKURAN
Beragam
teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan dan
pertumbuhan anak usia dini. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya
adalah cara pengukuran kemajuan perkembangan dan pertumbuhan anak berdasarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian
kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikatorindikator pencapaian hasil
belajar yang memuat berbagai aspek perkembangan. Indikator-indikator pada
setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan
penilaian menggunakan alat dan cara penilaian serta serangkaian prosedur.
Di bawah ini dipaparkan berbagai teknik (measurement)
pengukuran yang dapat dipilih guru untuk melakukan proses measurement
(pengukuran), antara lain:
(1) Unjuk Kerja (Performance)
(2) hasi karya produk (product)
(3) penilaian sikap
(4) portofolio
(5) penugasan (project)
Aspek
perkembangan kognitif yang akan diukur terkait erat dengan teknik penilaian dan
instrumen yang akan digunakan. Perilaku (kompetensi) yang terkait dengan aspek
kognitif antara lain:
(a) bertanya tentang alat/media
(b) berhitung angka
(c) mengenal beberapa huruf dan angka
(d) menggolongkan benda berdasarkan ukuran, bentuk dan
warna
(e) memahami persamaan dan perbedaan beberapa hal
(f)membangun balok
(g) membaca, dll.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengukuran perkembangan kognitif anak usia dini
berbeda karakteristiknya dengan pengukuran kelas lanjut. Perkembangan kognitif
anak usia dini sangat cepat
sehingga
dibutuhkan pengukuran untuk mengetahui
apakah anak berkembang secara baik.Dalam melaksanakan asesmen perkembangan anak
usia dini dibutuhkan perencanaan yang matang dengan menggunakan teknik dan
instrumen (alat) yang tepat mengukur objek. Dengan dilaksanakannya proses
pengukuran maka dapat diperoleh karakteristki tingkat perkembangan atau
performansi yang dimiliki anak. Hal ini akan bermanfaat untuk merencanakan
program kaitannya memberi pelayanan untuk mengatasi perkembangan kognitif anak
selanjutnya.
B. SARAN
Mengingat
pentingnya peran pengukuran perkembangan pada anak usia dini dalam
pembelajaran, diharapkan para guru PAUD untuk lebih meningkatkan penguasaan
pengukuran kognirif secara konseptual maupun praktik dalam melaksanakan. Dengan
demikian data mengenai perkembangan kognitif anak usia dini dapat dilaporkan
secara bertanggung jawab kepada orang tua siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Kurikulum
Hasil Belajar KBK, Balitbang Dep. Dik. Nas.
Kompetensi
Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Puskur Balitbang Dep. Dik. Nas.
Model
Penilaian Kelas KTSP TK. 2006. Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan
Pengembangan.
Departemen Pendidikan Nasional.
Rumpun
Pelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Puskur Internet, E-mail: Balitbang,
@cbn.net.id
Robert
J., dkk. 1991. Portfolio Measurement in The Reading-Writing Classroom. Norwood:
Christopher-Gordon Publisher Inc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar