JURNAL
PERKEMBANGAN BELAJAR PESERTA DIDIK
ASPEK PERKEMBANGAN MORAL PESERTA DIDIK
(Untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah
Perkembangan Belajar Peserta Didik)
Yang
dibina oleh Bpk. Nur Widodo
Disusun
Oleh :
Dewi
Rosita (201210070311145)
Lintang
aisyah fatma nagari (201210070311159)
Yana
ismiarti (201210070311157)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
DESEMBER 2012
ASPEK PERKEMBANGAN MORAL PESERTA
DIDIK
Nama
Kelompok : Melia Mega Sari (201210070311147)
Diah Ayu
Wulandari (201210070311158)
Aris
Widodo (201210070311165
Ringkasan Pembahasan
1.Pengertian Moral
Moral berasal dari kata latin “mores” yang berarti tata cara
, kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan
kode moral kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud
dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi
anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang
diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
Menurut
piaget (sinilungan, 1997), hakikat moralitas adalah kecenderungan menerima dan
menaati sistem peraturan. Selanjutnya, kohlberg (gnarsa, 1958) mengemukakan
bahwa aspek moral adalah sesuatu yang tidak dibawa dari lahir, tapi sesuatu
yang berkembang dan dapat diperkembangkan atau dipelajari.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral
yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak
setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib
menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang
tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran
terhadap standar kelompok sosial.
Berdasarkan
penelitiannya itu, kohlberg menarik sejumlah kesimpulan sebagai berikut:
1. Penilaian dan perubahan moral pada
intinya bersifat rasional. Keputusan moral bukanlah soal permasalahan atau
nilai, melainkan mengandung suatu tafsiran kognitif terhadap keadaan dilema
moral dan bersifat konstruksi kognitif yang bersifat aktif terhadap titik
pandang maing-masing individu sambil mempertimbangkan segala macam tuntutan
individu, hak, kewajiban, dan keterlibatan setiap pribadi terhadap
sesuatu yang baik dan adil. Kesemua itu merupakan tindakan kognitif.
2.
Terdapat sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai
dengan pandangan formal harus di uraikan dan biasanya yang digunakan remaja
untuk mempertamggung jawabkan perbuatan moralnya.
3.
Membenarkan gagasan jean piaget bahwa pada masa remaja
sekitar umur 16 tahun telah mencapai tahap tertinggi dalam proses perkembangan
moral. Sebagaimana penelitian piaget telah membuktikan bahwa baru pada masa
remaja pola pemikiran oprasional-formal berkembang. Demikian pula kohlberg
menunjukkan adanya kesejajaran perkembangan kognitif dengan perkembangan moral,
yaitu bahwa pada masa remaja dapat juga dicapai tahap tertinggi perkembangan
moral yang ditandai dengan kemampuan remaja menerapkan prinsip keadilan
universal pada penilaian moralnya.
1 .Dalam tahap pengembangan moral
ini menurut kohlberg ada 3 tahap perkembangan moral yaitu:
a.
Tahap Prakonvensional
b.
Tahap konvensional
c.
Tahap pascakonvensional
2. Dalam tahap pengembangan moral
ini menurut J. Bull perkembangan moral dibagi menjadi 4 yaitu:
a. Tahap anomi ketidakmampuan moral
bayi. Moral bayi barulah suatu potensi yang siap dikembangkan dalam lingkungan.
b. Tahap heteronomi dimana moral
yang berpotensial dipacu berkembang orang lain atau toritas melalui aturan dan
kedisiplinan.
c. Tahap sosionomi dimana moral berkembang
ditengah sebaya/dalam masyarakat, mereka lebih menaati aturan kelompok dari
pada aturan otoritas.
d. Tahap otonomi moral yang mengisi
dan mengendalikan kata hati serta kemampuan bebasnya untuk berperilaku tanpa
tekanan lingkungan.
3. Adapun tahap-tahap perkembangan
moral yang dikenal diseluruh dunia yang di kemukakan
oleh kohlberg (1958) sebagai berikut:
Tingkat
1: Prakonvensional.
Pada tingkat ini aturan berisi aturan moral yang dibuat
berdasarkan otoritas. Anak tidak melanggar aturan moral karana takut ancaman
atau hukuman dari otoritas. Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral
umumnya ada pada anak-anak,
Tingkat
ini dibagi menjadi dua tahap:
»
Tahap orientasi terhadap kepatuhan dan hukuman
Pada tahap ini anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ini
ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Anak harus
menurut, atau kalau tidak, akan mendapat hukuman.
»
Tahap relativistik -instrument
Pada tahap ini anak tidak lagi secara mutlak tergantung pada
aturan yang berada di luar dirinya yang ditentukan orang lain yang memiliki
otoritas. Anak mulai sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi yang
bergantung pada kebutuhan (relativisme) dan kesenangan seseorang (hedonisme),
perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya.
Tingkat
2 : Konvensional.
Pada tingkatan ini anak mematuhi aturan yang dibuat bersama
agar diterima dalam kelompoknya, Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang
remaja atau orang dewasa. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap.
»
tahap orientasi mengenai anak yang baik.
Pada tahap ini anak mulai memperlihatkan orientasi perbuatan
yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain atau masyarakat.
Sesuatu dikatakan baik dan benar apabila sikap dan perilakunya dapat diterima
oleh orang lain atau masyarakat.
»
tahap mempertahankan norma sosial dan otoritas.
Pada tahap ini anak menunjukkan perbuatan baik dan benar
bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakat di sekitarnya,
tetapi juga bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan dan norma/ nilai
sosial yang ada sebagai kewajiban dan tanggung jawab moral untuk melaksanakan
aturan yang ada.
Tingkat
3: pasca konvensional, otonom atau berlandaskan prinsip
Pada tingkat ini anak mematuhi aturan untuk menghindari
hukuman kata hatinya. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap yaitu:
»
tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial.
Pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara dirinya
dengan lingkungan sosial dan masyarakat
»
tahap prinsip etika universal.
Pada tahap ini selain ada norma pribadi yang bersifat
subyektif ada juga norma etik (baik/ buruk, benar atau salah) yang bersifat
universal sebagai sumber menentukan sesuatu perbuatan yang berhubungan dengan
moralitas.
Teori perkembangan moral yang dikemukakan Kohlberg seperti
halnya Piaget menunjukkan bahwa sikap dan perilaku moral bukan hasil
sosialisasi atau pelajaran yang diperoleh dari kebiasaan yang berhubungan
dengan nilai kebudayaan semata-mata. Tetapi juga terjadi sebagai akibat dari
aktivitas spontan yang dipelajari dan berkembang melalui interaksi sosial anak
dengan lingkungannya.
Berdasarkan tingkatan dan tahap-tahap perkembangan moral
itu, kemudian Kohlberg (1958) menerjemahkannya ke dalam motif-motif individu
dalam melakukan perbuatan moral. Sesuai dengan tahap-tahap perkembangan moral,
maka motif-motif perilaku moral manusia adalah sebagai berikut :
Motif 1: Perbuatan moral individu dimotivasi oleh penghindaran terhadap
hukuman dan suara hati pada dasarnya merupakan ketakutan irasional terhadap
hukuman.
Motif 2: Perbuatan moral individu
dimotivasi oleh keinginan untuk mendapat ganjaran dan keuntungan. Sangat boleh
jadi reaksi rasa bersalah diabaikan dan hukuman dipandang secara pragmatis
sehingga membedakan rasa takut, rasa nikmat. Atau rasa sakit dari akibat
hukuman
Motif 3 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh antisipasi terhadap celaan
orang lain, baik yang nyata atau yang dibayangkan secara hipotesis.
Motif 4 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh antisipasi terhadap celaan
yang mendalam karena kegagalan dalam melaksanakan kewajiban dan rasa diri
bersalah atas kerugian yang dilakukan terhadap orang lain.
Motif 5 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh keprihatinan terhadap
upaya mempertahankan rasa hormat terhadap orang lain dan masyarakat yang
didasarkan atas akal budi dan bukan berdasarkan emosi, keprihatinan terhadap
rasa hormat bagi diri sendiri
Motif 6 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh keprihatinan terhadap
sikap mempersalahkan diri karena melanggar prinsip-prinsipnya sendiri.
Cara Mempelajari Sikap Moral
Sikap
dan perilaku moral dapat dipelajari dengan cara berikut.
1. Belajar melalui cob/ ralat (tryal
and error). Anak mencoba belajar mengatahui apakah perilakunya sudah memenuhi
standart sosial dan persetujuan sosial atau belum. Bila belum, maka anak dapat
mencoba lagi sampai suatu ketika secara kebetulan dapat berperilaku sesuai
dengan yang diharapkan.
2. Pendidikan langsung yang
dilakukan dengan cara anak belajar memberi reaksi tertentu secara tepat dalam
situasi tertentu, serta dilakukan dengan cara memenuhi peraturan yang berlaku
dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitar.
3. Identifikasi dengan orang yang dikaguminya.
Cara ini biasanya dilakukan secara tidak sadar dan tanpa tekanan dari orang
lain. Yang penting ada teladan dari orang yang diidentifikasikan untuk ditiru
perilakunya.
Pendidikan
saat ini umunya mempersiapkan peserta didik memilki banyak pengetahuan, tetapi
tidak tahu cara memecahkan masalah tertentu yang dihadapai dalam kehidupan
bermasyarakat sehari-hari. Pendidikan lebih mempersiapkan peserta didik untuk
menjadi anak yang pandai dan cerdas, tetapi kurang mempersiapkan peserta didik
untuk menjadi anak yang baik. Masalah berkenaan dengan baik dan buruk menjadi
kajian bidang moral. Demikian juga dalam mengembangkan aspek moral peserta
didik berarti bagaimana cara membantu peserta didik untuk menjadi anak yang
baik, yang mengetahui dan berperilaku atau bersikap berbuat baik dan benar.
Sikap dan perilaku moral dapat dikembangkan melalui pendidikan dan penanaman
nilai/ norma yang dilakukan secara terintegrasi dalam pelajaran maupun kegiatan
yang dilakukan anak di keluarga dan sekolah. Pendidikan bukan hanya
mempersiapkan anak menjadi manusia cerdas, tetapi juga menjadi manusia yang
baik, berbudi luhur, dan berguna bagi orang lain.
4.
implikasinya bagi pendidikan
pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya
mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja. Hal ini tampak pada moral yang
diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.
Proses pendidikan dan pembelajaran moral diteladankan orang
tua dan dilakukan secara terpadu (integrated) pada tiap peluang dalam semua
kegiatan sekolah.disana pendidik mengajarkan keteraturan hidup, disiplin serta
melatih dan membiasakan peserta didik bermoral dalam perilaku dan kegiatannya.
TANYA JAWAB
1.
Nayla B
(171)
Selai ada norma universal , batasan
batasan yang berbeda, standart yang akan di pakai bagaimana ?
Jawaban :
Dengan cara penarika moral universal,
contohnya mematuhi rambu rambu lalulintas, di larang membunuh. Standart moral
meskipun universal di tentukan oleh kelompok jadi tergantung pada si pembuat
moral.
2. Genius (138)
Bagaimana jika peserta didik tidak mempunyai moral ?
Jawaban :
Jika siswa tidak
mempunyai moral maka dampaknya akan merugikan diri sendiri/lingkungan sekitar.
Namun konsep moral suatu Negara berbeda beda.
3. Dwi kurniawati
Bagaimana cara menghadapi peserda didik yang tidak seimbang tara
kecerdasan dan moral.
Jawaban :
Karena
upaya mengantarkan peserta didik menjadi manusia
seutuhnya.Karena itu pendidikan harus seimbang,
yang hanya tidak mampu mengantarkan peserta didik Sesuai dengan tuntutan
jaman serta kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menghadap. kecerdasan moral
yang harus dipupuk sejak dini .
BAB III
PENUTUP
1. kesimpulan
2.
Pengertian Moral
Moral berasal dari kata latin
“mores” yang berarti tata cara , kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral
berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang
dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud dengan konsep moral ialah
peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh
anggota kelompok.
1. Dalam tahap pengembangan moral
ini menurut kohlberg ada 3 tahap perkembangan moral yaitu:
a.
Tahap Prokonvensional.
b.
Tahap konvensional
c.
Tahap pascakonvensional
2. Adapun tahap-tahap perkembangan
moral yang dikenal diseluruh dunia yang di kemukakan oleh kohlberg (1958)
sebagai berikut:
Tingkat
1: Prakonvensional.
Pada tingkat ini aturan berisi aturan moral yang dibuat
berdasarkan otoritas. Anak tidak melanggar aturan moral karana takut ancaman
atau hukuman dari otoritas. Tingkat ini dibagi menjadi dua tahap:
»
Tahap orientasi terhadap kepatuhan dan hukuman
»
Tahap relativistik -instrument
Tingkat
2 : Konvensional.
Pada tingkatan ini anak mematuhi aturan yang dibuat bersama
agar diterima dalam kelompoknya. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap.
» Tahap orientasi mengenai anak yang baik.
» Tahap mempertahankan norma sosial dan
otoritas.
Tingkat
3: pasca konvensional, otonom atau berlandaskan prinsip
Pada tingkat ini anak mematuhi aturan untuk menghindari
hukuman kata hatinya. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap yaitu:
» Tahap orientasi terhadap perjanjian
antara dirinya dengan lingkungan sosial.
» Tahap prinsip etika universal.
3. Cara
Mempelajari Sikap Moral
Sikap
dan perilaku moral dapat dipelajari dengan cara berikut.
1.
Belajar melalui cob atau ralat (tryal and error).
2. Pendidikan langsung yang dilakukan dengan cara anak
belajar memberi reaksi tertentu secara tepat dalam situasi tertentu, serta
dilakukan dengan cara memenuhi peraturan yang berlaku dalam keluarga, sekolah,
maupun masyarakat sekitar.
3. Identifikasi dengan orang yang dikaguminya.
4.
implikasinya bagi pendidikan
pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya
mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja. Hal ini tampak pada moral yang
diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar