Minggu, 09 Desember 2012

ASPEK PERKEMBANGAN MORAL PESERTA DIDIK


JURNAL PERKEMBANGAN BELAJAR PESERTA DIDIK
ASPEK PERKEMBANGAN MORAL PESERTA DIDIK
(Untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah Perkembangan Belajar Peserta Didik)
Yang dibina oleh Bpk. Nur Widodo






                                                                                                  
Disusun Oleh :

Dewi Rosita (201210070311145)
Lintang aisyah fatma nagari (201210070311159)
Yana ismiarti (201210070311157)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
DESEMBER 2012




ASPEK PERKEMBANGAN MORAL PESERTA DIDIK
Nama Kelompok :       Melia Mega Sari (201210070311147)
                                    Diah Ayu Wulandari (201210070311158)
                                    Aris Widodo (201210070311165


Ringkasan Pembahasan
1.Pengertian Moral
Moral berasal dari kata latin “mores” yang berarti tata cara , kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
        Menurut piaget (sinilungan, 1997), hakikat moralitas adalah kecenderungan menerima dan menaati sistem peraturan. Selanjutnya, kohlberg (gnarsa, 1958) mengemukakan bahwa aspek moral adalah sesuatu yang tidak dibawa dari lahir, tapi sesuatu yang berkembang dan dapat diperkembangkan atau dipelajari.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Berdasarkan penelitiannya itu, kohlberg menarik sejumlah kesimpulan sebagai berikut:
1.   Penilaian dan perubahan moral pada intinya bersifat rasional. Keputusan moral bukanlah soal permasalahan atau nilai, melainkan mengandung suatu tafsiran kognitif terhadap keadaan dilema moral dan bersifat konstruksi kognitif yang bersifat aktif terhadap titik pandang maing-masing individu sambil mempertimbangkan segala macam tuntutan individu, hak,  kewajiban, dan keterlibatan setiap pribadi terhadap sesuatu yang baik dan adil. Kesemua itu merupakan tindakan kognitif.
2.   Terdapat sejumlah tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan pandangan formal harus di uraikan dan biasanya yang digunakan remaja untuk mempertamggung jawabkan perbuatan moralnya.
3.   Membenarkan gagasan jean piaget bahwa pada masa remaja sekitar umur 16 tahun telah mencapai tahap tertinggi dalam proses perkembangan moral. Sebagaimana penelitian piaget telah membuktikan bahwa baru pada masa remaja pola pemikiran oprasional-formal berkembang. Demikian pula kohlberg menunjukkan adanya kesejajaran perkembangan kognitif dengan perkembangan moral, yaitu bahwa pada masa remaja dapat juga dicapai tahap tertinggi perkembangan moral yang ditandai dengan kemampuan remaja menerapkan prinsip keadilan universal pada penilaian moralnya.
1 .Dalam tahap pengembangan moral ini menurut kohlberg ada 3 tahap perkembangan moral yaitu:
a. Tahap Prakonvensional
b. Tahap konvensional
c. Tahap pascakonvensional
2. Dalam tahap pengembangan moral ini menurut J. Bull perkembangan moral dibagi menjadi 4 yaitu:
a. Tahap anomi ketidakmampuan moral bayi. Moral bayi barulah suatu potensi yang siap  dikembangkan dalam lingkungan.
b. Tahap heteronomi dimana moral yang berpotensial dipacu berkembang orang lain atau toritas melalui aturan dan kedisiplinan.
c. Tahap sosionomi dimana moral berkembang ditengah sebaya/dalam masyarakat, mereka lebih menaati aturan kelompok dari pada aturan otoritas.
d. Tahap otonomi moral yang mengisi dan mengendalikan kata hati serta kemampuan bebasnya untuk berperilaku tanpa tekanan lingkungan.
3. Adapun tahap-tahap perkembangan moral yang dikenal diseluruh dunia yang di kemukakan
oleh kohlberg (1958) sebagai berikut:
Tingkat 1: Prakonvensional.
Pada tingkat ini aturan berisi aturan moral yang dibuat berdasarkan otoritas. Anak tidak melanggar aturan moral karana takut ancaman atau hukuman dari otoritas. Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak,
Tingkat ini dibagi menjadi dua tahap:
» Tahap orientasi terhadap kepatuhan dan hukuman
Pada tahap ini anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ini ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Anak harus menurut, atau kalau tidak, akan mendapat hukuman.
» Tahap relativistik -instrument
Pada tahap ini anak tidak lagi secara mutlak tergantung pada aturan yang berada di luar dirinya yang ditentukan orang lain yang memiliki otoritas. Anak mulai sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi yang bergantung pada kebutuhan (relativisme) dan kesenangan seseorang (hedonisme), perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya.
Tingkat 2 : Konvensional.
Pada tingkatan ini anak mematuhi aturan yang dibuat bersama agar diterima dalam kelompoknya, Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap.
» tahap orientasi mengenai anak yang baik.
Pada tahap ini anak mulai memperlihatkan orientasi perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain atau masyarakat. Sesuatu dikatakan baik dan benar apabila sikap dan perilakunya dapat diterima oleh orang lain atau masyarakat.
» tahap mempertahankan norma sosial dan otoritas.
Pada tahap ini anak menunjukkan perbuatan baik dan benar bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan dan norma/ nilai sosial yang ada sebagai kewajiban dan tanggung jawab moral untuk melaksanakan aturan yang ada.
Tingkat 3: pasca konvensional, otonom atau berlandaskan prinsip
Pada tingkat ini anak mematuhi aturan untuk menghindari hukuman kata hatinya. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap yaitu:
» tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial.
Pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial dan masyarakat
» tahap prinsip etika universal.
Pada tahap ini selain ada norma pribadi yang bersifat subyektif ada juga norma etik (baik/ buruk, benar atau salah) yang bersifat universal sebagai sumber menentukan sesuatu perbuatan yang berhubungan dengan moralitas.
Teori perkembangan moral yang dikemukakan Kohlberg seperti halnya Piaget menunjukkan bahwa sikap dan perilaku moral bukan hasil sosialisasi atau pelajaran yang diperoleh dari kebiasaan yang berhubungan dengan nilai kebudayaan semata-mata. Tetapi juga terjadi sebagai akibat dari aktivitas spontan yang dipelajari dan berkembang melalui interaksi sosial anak dengan lingkungannya.
Berdasarkan tingkatan dan tahap-tahap perkembangan moral itu, kemudian Kohlberg (1958) menerjemahkannya ke dalam motif-motif individu dalam melakukan perbuatan moral. Sesuai dengan tahap-tahap perkembangan moral, maka motif-motif perilaku moral manusia adalah sebagai berikut :
Motif 1: Perbuatan moral individu dimotivasi oleh penghindaran terhadap hukuman dan suara hati pada dasarnya merupakan ketakutan irasional terhadap hukuman.
Motif 2: Perbuatan moral individu dimotivasi oleh keinginan untuk mendapat ganjaran dan keuntungan. Sangat boleh jadi reaksi rasa bersalah diabaikan dan hukuman dipandang secara pragmatis sehingga membedakan rasa takut, rasa nikmat. Atau rasa sakit dari akibat hukuman
Motif 3 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh antisipasi terhadap celaan orang lain, baik yang nyata atau yang dibayangkan secara hipotesis.
Motif 4 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh antisipasi terhadap celaan yang mendalam karena kegagalan dalam melaksanakan kewajiban dan rasa diri bersalah atas kerugian yang dilakukan terhadap orang lain.
Motif 5 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh keprihatinan terhadap upaya mempertahankan rasa hormat terhadap orang lain dan masyarakat yang didasarkan atas akal budi dan bukan berdasarkan emosi, keprihatinan terhadap rasa hormat bagi diri sendiri
Motif 6 : Perbuatan moral individu dimotivasi oleh keprihatinan terhadap sikap mempersalahkan diri karena melanggar prinsip-prinsipnya sendiri.

 Cara Mempelajari Sikap Moral
Sikap dan perilaku moral dapat dipelajari dengan cara berikut.
1. Belajar melalui cob/ ralat (tryal and error). Anak mencoba belajar mengatahui apakah perilakunya sudah memenuhi standart sosial dan persetujuan sosial atau belum. Bila belum, maka anak dapat mencoba lagi sampai suatu ketika secara kebetulan dapat berperilaku sesuai dengan yang diharapkan.
2. Pendidikan langsung yang dilakukan dengan cara anak belajar memberi reaksi tertentu secara tepat dalam situasi tertentu, serta dilakukan dengan cara memenuhi peraturan yang berlaku dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitar.
3. Identifikasi dengan orang yang dikaguminya. Cara ini biasanya dilakukan secara tidak sadar dan tanpa tekanan dari orang lain. Yang penting ada teladan dari orang yang diidentifikasikan untuk ditiru perilakunya.
Pendidikan saat ini umunya mempersiapkan peserta didik memilki banyak pengetahuan, tetapi tidak tahu cara memecahkan masalah tertentu yang dihadapai dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Pendidikan lebih mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anak yang pandai dan cerdas, tetapi kurang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anak yang baik. Masalah berkenaan dengan baik dan buruk menjadi kajian bidang moral. Demikian juga dalam mengembangkan aspek moral peserta didik berarti bagaimana cara membantu peserta didik untuk menjadi anak yang baik, yang mengetahui dan berperilaku atau bersikap berbuat baik dan benar. Sikap dan perilaku moral dapat dikembangkan melalui pendidikan dan penanaman nilai/ norma yang dilakukan secara terintegrasi dalam pelajaran maupun kegiatan yang dilakukan anak di keluarga dan sekolah. Pendidikan bukan hanya mempersiapkan anak menjadi manusia cerdas, tetapi juga menjadi manusia yang baik, berbudi luhur, dan berguna bagi orang lain.



4. implikasinya bagi pendidikan
pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja. Hal ini tampak pada moral yang diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.
Proses pendidikan dan pembelajaran moral diteladankan orang tua dan dilakukan secara terpadu (integrated) pada tiap peluang dalam semua kegiatan sekolah.disana pendidik mengajarkan keteraturan hidup, disiplin serta melatih dan membiasakan peserta didik bermoral dalam perilaku dan kegiatannya.
                                                         












TANYA JAWAB
1.      Nayla B (171)
Selai ada norma universal , batasan batasan yang berbeda, standart yang akan di pakai bagaimana ?
Jawaban :
Dengan cara penarika moral universal, contohnya mematuhi rambu rambu lalulintas, di larang membunuh. Standart moral meskipun universal di tentukan oleh kelompok jadi tergantung pada si pembuat moral.
2.      Genius (138)
Bagaimana jika peserta didik tidak mempunyai moral ?
Jawaban :
      Jika siswa tidak mempunyai moral maka dampaknya akan merugikan diri sendiri/lingkungan sekitar. Namun konsep moral suatu Negara berbeda beda.

3.      Dwi kurniawati
Bagaimana cara menghadapi peserda didik yang tidak seimbang tara kecerdasan dan moral.
Jawaban :
      Karena upaya mengantarkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya.Karena itu pendidikan harus seimbang, yang hanya tidak mampu mengantarkan peserta didik  Sesuai dengan tuntutan jaman serta kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menghadap. kecerdasan moral yang harus dipupuk sejak dini .




BAB III
PENUTUP
1.   kesimpulan
2.   Pengertian Moral
Moral berasal dari kata latin “mores” yang berarti tata cara , kebiasaan, dan adat. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
1. Dalam tahap pengembangan moral ini menurut kohlberg ada 3 tahap perkembangan moral yaitu:
a. Tahap Prokonvensional.
b. Tahap konvensional
c. Tahap pascakonvensional
2. Adapun tahap-tahap perkembangan moral yang dikenal diseluruh dunia yang di kemukakan oleh kohlberg (1958) sebagai berikut:
Tingkat 1: Prakonvensional.
Pada tingkat ini aturan berisi aturan moral yang dibuat berdasarkan otoritas. Anak tidak melanggar aturan moral karana takut ancaman atau hukuman dari otoritas. Tingkat ini dibagi menjadi dua tahap:
» Tahap orientasi terhadap kepatuhan dan hukuman
» Tahap relativistik -instrument
Tingkat 2 : Konvensional.
Pada tingkatan ini anak mematuhi aturan yang dibuat bersama agar diterima dalam kelompoknya. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap.
     » Tahap orientasi mengenai anak yang baik.
     » Tahap mempertahankan norma sosial dan otoritas.
Tingkat 3: pasca konvensional, otonom atau berlandaskan prinsip
Pada tingkat ini anak mematuhi aturan untuk menghindari hukuman kata hatinya. Tingkat ini juga terdiri dari dua tahap yaitu:
     » Tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial.
     » Tahap prinsip etika universal.
3. Cara Mempelajari Sikap Moral
Sikap dan perilaku moral dapat dipelajari dengan cara berikut.
1. Belajar melalui cob atau ralat (tryal and error).
2. Pendidikan langsung yang dilakukan dengan cara anak belajar memberi reaksi tertentu secara tepat dalam situasi tertentu, serta dilakukan dengan cara memenuhi peraturan yang berlaku dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitar.
3. Identifikasi dengan orang yang dikaguminya.
4. implikasinya bagi pendidikan
pengembangan moral melalui pendidikan mestinya bukan hanya mengajarkan nilai-nilai sebagai slogan saja. Hal ini tampak pada moral yang diyakini penganut dan moral budaya yang diterima warga masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar